Categories: METROPOLIS

Sepanjang 2024, 119 WNA Dideportasi

JAYAPURA  – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Papua telah mendeportasi sebanyak 119 warga negara asing (WNA) yang melanggar undang-undang keimigrasian sepanjang 2024.

  “Dari 119 WNA yang dideportasi tersebut paling banyak berasal dari Papua Nugini (PNG),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronny Fajar Purba di Jayapura, Jumat (25/10).

  Menurut Purba, selain itu pihaknya melakukan penindakan pro justitia terhadap 109 WNA hingga ke tahapan putusan di mana jenis pelanggarannya seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, dan tidak dapat menunjukkan dokumen keluar masuk wilayah Indonesia.

  “Sementara untuk warga non ASEAN, ada satu WNA asal Spanyol yang kami amankan pada 14 Agustus 2024 karena melanggar Pasal 76 UU Keimigrasian,” ujarnya.

  Selanjutnya ada tiga WNA asal Pakistan yang dideportasi karena tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas berada di wilayah Kota Jayapura.

  Sementara pada 17 Oktober 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura juga mengamankan satu WNA asal Pantai Gading di kawasan Entrop, Kota Jayapura setelah mendapatkan informasi warga jika ada seorang WNA membuat keributan di wilayah itu.

  Dia menambahkan saat melakukan penangkapan WNA tersebut menunjukkan paspor dan izin tinggal yang masa berlakunya telah habis pada 20 September 2019.

  “Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan kedutaan besar Pantai Gading untuk memastikan keberadaan warganya dan juga untuk memfasilitasi terkait penerbitan paspornya,” ujarnya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

41 minutes ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

2 hours ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

3 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

6 hours ago

Letkol Inf Elson Dwi S Jabat Danyonif 751/VJS, Siap Lanjutkan Program Satuan

Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…

7 hours ago

Terima Tambahan DAU, Bupati Keerom Layangkan Apresiasi kepada Presiden Prabowo

Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…

8 hours ago