Categories: METROPOLIS

Gubernur: Tagihan Berulang Harus Diakhiri

  “Karena itu, apabila pembayaran telah dilakukan kepada Ondoafi atau perwakilan pemilik hak ulayat berdasarkan keputusan bersama di para-para adat, maka seluruh keluarga dan pihak yang mempunyai hubungan hak harus mengetahui, menyetujui, serta ikut terikat dalam kesepakatan tersebut,” kata gubernur dalam rilisnya.

   Penyelesaian tanah adat tidak sekadar ditandai dengan penyerahan uang, tetapi harus benar-benar final secara adat, sah secara hukum, tertib secara administrasi, dan tuntas untuk seluruh generasi yang diwakili.

   Setelah seluruh proses adat dan administrasi dinyatakan lengkap, Gubernur Papua sendiri akan turun dan bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat adat. “Kehadiran Gubernur bukan semata-mata untuk menyaksikan pembayaran, melainkan memastikan bahwa negara hadir mendengar masyarakat, mengakui hak ulayat, memenuhi kewajiban pemerintah, sekaligus memberikan kepastian bagi kelanjutan pembangunan,” pungkasnya.  (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Makannya Harus Disuap, Ikubator Disekat, Telur yang Tidak Menetas Disimpan untuk jadi Bukti

Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…

23 hours ago

Pemerintah Tak Hadir, Jalan Holtekamp Bakal Dipalang

Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…

23 hours ago

Stok Bumbu Basah dan Komoditi Pertanian Menipis

Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…

24 hours ago

Terlibat Pidana Umum, TNI Harus Diadili di Peradilan Umum

Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…

1 day ago

Dinas Pendidikan: Belum Ada Edaran Belajar dari Rumah!

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…

1 day ago

Tak Boleh Kalah

Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…

1 day ago