Categories: METROPOLIS

Cegah Karhutla, Gubernur Kerahkan TNI-Polri

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Harus Diproses

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan sebagai dampak fenomena El Nino. Pemerintah tidak ingin kejadian Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan kembali terjadi di Papua.

  Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kebakaran hutan dan kekeringan di wilayah Papua. Rapat berlangsung di Gedung Negara, Rabu (26/8), dan dihadiri Pangdam, Wakapolda, Forkopimda serta unsur terkait lainnya.

  Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, sekaligus penindakan apabila ditemukan pelanggaran berupa pembakaran hutan.

  “Kami tidak mau kejadian yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan terjadi di Provinsi Papua,” tegas Fakhiri kepada wartawan.

  Karena itu, Fakhiri meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak ragu memproses setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Ia bahkan meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera.

   “Dan saya minta nanti kepada pengadilan jangan dikasih ampun. Kalau itu ancaman hukumannya 15 tahun maka jangan dikurangi, disesuaikan dengan ancaman hukuman supaya efek jera bagi mereka,” tegasnya.

   Menurut Fakhiri, ketegasan tersebut diperlukan agar tidak ada lagi pihak yang membuka lahan untuk kepentingan pribadi dengan cara membakar hutan, termasuk untuk kepentingan penanaman sawit.

  Dalam paparannya, Fakhiri menyinggung praktik pembakaran hutan yang menurutnya kerap berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan sawit. “Jadi saya minta nanti kita tegas saja, kalau membuka lahan sawit mereka bakar hutan maka para Kapolres dan dinas terkait tangkap dan diproses,” ujarnya.

  “Saya titip kali ini jangan main-main. Kalau masuk dalam proses maka sampai ke pengadilan, tidak boleh ada yang lolos supaya pengelolaan hutan di Papua sesuai dengan mekanisme ketentuan yang ada,” katanya.

  Selain penegakan hukum, Fakhiri meminta seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman karhutla. Para Kapolres, kepala daerah dan jajaran TNI diminta berkolaborasi dalam penanganan bencana tersebut.

  Fakhiri mengatakan, berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Papua memiliki potensi terdampak kondisi tersebut mulai Agustus hingga November. Rentang waktu yang cukup panjang itu, harus menjadi perhatian serius. Tidak boleh menunggu sampai karhutla terjadi dan kemudian baru bergerak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

24 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

1 day ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

1 day ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

1 day ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

1 day ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

1 day ago