“Sekarang bagaimana RTRW ini dia menjadi satu instrumen untuk keberhasilan dari RPJMD Pemkot Jayapura? Apakah itu sudah dihitung dalam jangka panjang oleh pemerintah kota atau belum?” ujar Ismail.
Di sisi lain, DPR Kota Jayapura secara khusus mengingatkan Pemkot mengenai pengawasan ketat sektor perizinan dan tata ruang yang kerap menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sektor ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyalahgunaan wewenang jika tidak dikelola secara terbuka dan akuntabel.
Ismail menekankan bahwa setiap perubahan fungsi tata ruang harus murni didasarkan pada kebutuhan publik dan daya dukung lingkungan, bukan atas dasar tekanan atau kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
“Kami ingin setelah Perda ini terbit, maka semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus seragam menggunakan peta yang sama, perizinan juga begitu. Pemerintah harus konsisten agar perubahan ini murni lahir karena kebutuhan publik,” pungkas Ismail. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…