

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta aparatur kampung, khususnya bendahara untuk tidak menempatkan seseorang yang masih ada hubungan saudara atau sedarah. Menurut Abisai, larangan ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan kampung.
“Dengan tidak adanya hubungan keluarga, diharapkan pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan kampung lebih obyektif dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok, ” ujar Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6).
Dengan demikian, aturan ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional. “Birokrasi yang sehat juga berperan penting dalam menjaga roda pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…