

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta aparatur kampung, khususnya bendahara untuk tidak menempatkan seseorang yang masih ada hubungan saudara atau sedarah. Menurut Abisai, larangan ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan kampung.
“Dengan tidak adanya hubungan keluarga, diharapkan pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan kampung lebih obyektif dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok, ” ujar Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6).
Dengan demikian, aturan ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional. “Birokrasi yang sehat juga berperan penting dalam menjaga roda pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Page: 1 2
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…
Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…
Jika memiliki pertanyaan mengenai kondisi selaput dara atau ingin mengetahui pilihan tindakan seperti hymenoplasty di…
Bhima menjelaskan, skor negatif mencerminkan penilaian yang cenderung buruk terhadap kinerja pejabat terkait. Hasil tersebut,…
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama-sama menilai…