

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta aparatur kampung, khususnya bendahara untuk tidak menempatkan seseorang yang masih ada hubungan saudara atau sedarah. Menurut Abisai, larangan ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan kampung.
“Dengan tidak adanya hubungan keluarga, diharapkan pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan kampung lebih obyektif dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok, ” ujar Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6).
Dengan demikian, aturan ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional. “Birokrasi yang sehat juga berperan penting dalam menjaga roda pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Page: 1 2
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT. Berdasarkan informasi…
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong…
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan penyidikan perkara ini telah…
Dokumen LHP BPK RI tersebut diserahkan Staf ahli BPK Bidang Manajemen Resiko, Dr. Heri Subowo…
Pemerintah Provinsi Papua mulai melaksanakan pemanfaatan dana Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, menanggapi wacana Pemerintah Provinsi Papua yang berencana mengembalikan…