Categories: METROPOLIS

Musnahkan 4,38 Gram Sabu Milik Empat Tersangka

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,38 gram, Rabu (25/6).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Jayapura.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan penting dalam proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.

“Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan sinergi antar lembaga penegak hukum, dengan kehadiran Jaksa Marlini Adtri sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Identitas Dua Korban Mobil Terbakar di Ring Road Terungkap

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, kedua korban yang ditemukan dalam…

3 hours ago

Tokoh Adat Papua Serukan Pelajar Fokus Pendidikan dan Dukung MBG

   Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi rencana aksi pelajar pada 15 September yang disebut berkaitan…

4 hours ago

Teknis Beasiswa PACE dan MACE Berbasis Dana Otsus Dimatangkan

  Program strategis yang didanai melalui skema Otonomi Khusus (Otsus) ini dihadirkan untuk menjamin pemerataan…

5 hours ago

Satu Unit Mobil Damkar Diminta Stand By di Jayapura Utara

   Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…

6 hours ago

ABR: Jangan Ada Lagi Tawuran Antarsekolah!

  Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…

7 hours ago

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

   Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…

8 hours ago