Categories: METROPOLIS

Terminal Pasar Youtefa Masih Digunakan

JAYAPURA-Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Hub) Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan terminal di Pasar Youtefa Abepura masih digunakan untuk angkutan umum. Adapun Terminal ini digunakan untuk melayani pedagang yang berjualan di pasar tersebut dan Pasar Otonom.

  “Masih digunakan, karena Terminal di Pasar Otonom tidak digunakan secara maksimal,” ujarnya Sabtu (25/5).

Justin Sitorus (foto:Karel/Cepos)

  Mestinya, kata dia, terminal tersebut sudah tidak dipakai untuk angkutan umum, karena sudah dipindahkan ke terminal Pasar Otonom.

Akan tetapi terminal yang di Pasar Otonom ini bermasalah, sehingga terpaksa terminal Pasar Youtefa Abepura terpaksa digunakan untuk melayani angkutan umum jurusan Koya-Kota Jayapura.

  “Mestinya sudah tidak digunakan, hanya saja waktu mau dipindahkan ke Otonom, lahan disana (Otonom red) bermasalah, jadi terpaksa yang di Pasar Lama Youtefa Abepura tetap digunakan,” jelasnya Sabtu (25/5).

  Lebih lanjut terkait kontribusi untuk PAD, dijelaskan mengacu Undang Undang Nomor 01 tahun 2022 tentang pajak dan retribusi daerah dan turunannya Perda nomor 33 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, maka sudah tidak ada lagi pungutan retribusi terminal, retribusi pengujian kendaraan bermotor dan retribusi izin trayek. “Ini berlaku mulai Januari 2024 lalu,” tegasnya.

   Dengan adanya aturan tersebut maka setiap anggutan umum yang masuk ke terminal, tidak lagi membayar karcis atau retribusi terminal pun juga izin trayek. “Yang ada, sekarang ini kekayaan daerah, seperti bus dan juga  ada yang sewa kapal, tapi untuk angkutan umum sudah tidak ada lagi ada pungutan retribusi terminal,” jelasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

12 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

13 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

19 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

2 days ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago