

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., memberikan sambutan dalam kegiatan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan sesuai UU 25/2009 di Mercure Hotel Jayapura, Kamis (27/5) kemarin. ( FOTO: HUMAS PEMKOT)
JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura mendapat Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan sesuai UU 25/2009 tentang pelayanan publik untuk wajib menunjukkan langkah prosedur suatu pelayanan, di Mercure Hotel Jayapura, Kamis (27/5) kemarin.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., mengakui, peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Jayapura memang tidaklah mudah, sebab membutuhkan proses yang panjang. Inilah yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Benhur Tomi Mano dan Rustan Saru, di mana prosesnya sangat berat.
“Tapi ini kita benahi, pelan-pelan kita dorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Berkat pendampingan dari Ombudsman, kita dorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Jayapura,” ungkap Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., dalam kegiatan tersebut.
Di tahun 2017 awal kepemimpinan, beberapa OPD masuk zona hijau dalam pelayanan publik, di antaranya Dinas PTSP, Dinas Dukcapil, dan Bapenda. Sedangkan yang lainnya masuk zona merah dan kuning.
“Syukurnya, di tahun 2018 – 2019, kita naik, di mana Pemkot Jayapura dapat nilai 91,56 dan masuk 8 besar pelayanan publik terbaik secara nasional. Dari 19 komponen penilaian, yang nilai tertinggi itu Disperindagkop dengan nilai 98, diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Dukcapil, DP PTSP, Dinkes dan Dishub,” sambungnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif, menjelaskan bahwa semua pelayanan publik itu bermuara pada standard layanan. Standard layanan itu penting dalam memberikan pelayanan yang prima kepada publik
“Selalu kita lupa bahwa publik itu merupakan petinggi dalam suatu negara atau pemerintahan. Karena ada publik, makanya ada pemerintah dan negara. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas pemerintah dan negara untuk memberikan pelayanan yang prima kepada publik atau masyarakat,” tambah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif. (gr)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…