Categories: METROPOLIS

Berat, Tapi Terus Kerja Nyata Tingkatkan Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., memberikan sambutan dalam kegiatan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan sesuai UU 25/2009 di Mercure Hotel Jayapura, Kamis (27/5) kemarin. ( FOTO: HUMAS PEMKOT)

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura mendapat Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan sesuai UU 25/2009 tentang pelayanan publik untuk wajib menunjukkan langkah prosedur suatu pelayanan, di Mercure Hotel Jayapura, Kamis (27/5) kemarin.

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., mengakui, peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Jayapura memang tidaklah mudah, sebab membutuhkan proses yang panjang. Inilah yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Benhur Tomi Mano dan Rustan Saru, di mana prosesnya sangat berat.

“Tapi ini kita benahi, pelan-pelan kita dorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Berkat pendampingan dari Ombudsman, kita dorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Jayapura,” ungkap Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., dalam kegiatan tersebut.

Di tahun 2017 awal kepemimpinan, beberapa OPD masuk zona hijau dalam pelayanan publik, di antaranya Dinas PTSP, Dinas Dukcapil, dan Bapenda. Sedangkan yang lainnya masuk zona merah dan kuning.

“Syukurnya, di tahun 2018 – 2019, kita naik, di mana Pemkot Jayapura dapat nilai 91,56 dan masuk 8 besar pelayanan publik terbaik secara nasional. Dari 19 komponen penilaian, yang nilai tertinggi itu Disperindagkop dengan nilai 98, diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Dukcapil, DP PTSP, Dinkes dan Dishub,” sambungnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif, menjelaskan bahwa semua pelayanan publik itu bermuara pada standard layanan. Standard layanan itu penting dalam memberikan pelayanan yang prima kepada publik

“Selalu kita lupa bahwa publik itu merupakan petinggi dalam suatu negara atau pemerintahan. Karena ada publik, makanya ada pemerintah dan negara. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas pemerintah dan negara untuk memberikan pelayanan yang prima kepada publik atau masyarakat,” tambah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif. (gr)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

22 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

22 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

23 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

23 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

24 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago