“Ini kesempatan baik karena masih difasilitasi negara secara gratis. Jika terlewat, proses pengurusan bisa lebih panjang dan biaya ditanggung mandiri,” katanya lagi.
Dia menambahkan dari 128 jenis usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal di antaranya produk olahan pangan seperti keripik sagu, makanan olahan lainnya, serta usaha warung makan dan kedai.
“Kami bakal terus mengimbau kepada para pelaku usaha di Papua agar segera mendaftarkan produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…