“Ini kesempatan baik karena masih difasilitasi negara secara gratis. Jika terlewat, proses pengurusan bisa lebih panjang dan biaya ditanggung mandiri,” katanya lagi.
Dia menambahkan dari 128 jenis usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal di antaranya produk olahan pangan seperti keripik sagu, makanan olahan lainnya, serta usaha warung makan dan kedai.
“Kami bakal terus mengimbau kepada para pelaku usaha di Papua agar segera mendaftarkan produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…
Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai sejak, Senin 4 Mei hingga Kamis, 7…
Menurutnya, kelulusan merupakan awal dari harapan baru bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang…
Kericuhanpun tak terhindarkan, aparat harus menghindari lemparan batu sambil melepas tembakan gas air mata. Dari…