“Ini kesempatan baik karena masih difasilitasi negara secara gratis. Jika terlewat, proses pengurusan bisa lebih panjang dan biaya ditanggung mandiri,” katanya lagi.
Dia menambahkan dari 128 jenis usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal di antaranya produk olahan pangan seperti keripik sagu, makanan olahan lainnya, serta usaha warung makan dan kedai.
“Kami bakal terus mengimbau kepada para pelaku usaha di Papua agar segera mendaftarkan produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pneumonia atau yang kerap dikenal masyarakat awam sebagai paru-paru basah masih menjadi "pembunuh" nomor satu…
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap…
Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak…
–Anggota personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Bripda Jhon Galu Situmorang, mengalami luka tembak setelah…
ksi penyerangan terhadap patroli besar dari Polres Jayawijaya sekaligus melakukan perusakan dan pembakaran terhadap beberapa…