Sementara itu, jalur nonkarier diperuntukkan bagi akademisi maupun praktisi hukum yang memiliki pengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum, serta memiliki kualifikasi pendidikan doktor dan magister hukum sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Calon dari jalur ini juga harus memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih.
Proses seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: Seleksi administrasi, Seleksi kualitas, Seleksi kesehatan dan kepribadian, Wawancara. Sebagai informasi pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai, 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd. membacakan amanat tertulis yang memberikan…
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…