

Kepala BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan rutin tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terkait pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari ke depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan telah diawali dengan pertemuan awal yang dilaksanakan mulai hari ini.
“Pada prinsipnya, data awal yang diminta oleh BPK relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Desy saat dikonfirmasi Cepos, Senin (26/1).
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyiapkan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara lengkap dan tertib.
Selain SPJ, OPD juga diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung lainnya, seperti laporan persediaan barang, laporan aset, laporan belanja milik daerah, serta dokumen administrasi keuangan lainnya yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Desy menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 ini, masing-masing OPD telah menyusun laporan keuangannya sendiri dan seluruhnya telah melalui proses rekonsiliasi.
Page: 1 2
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…