Categories: METROPOLIS

Semua Pokja Wajib Pertanggungjawabkan Dana Covid-19

Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.mengakui, penggunaan dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai aturan, secara terbuka transparan dan akuntabel.
Dimana dari dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp.32.048.271.075 sudah dicairkan ke Gugus Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 leboh Rp.27.368.895.150. Oleh karena itu, dana ini semua tetap harus dipertanggungjawabkan untuk dibuatkan laporan karena nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan.
” Saya minta semua tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura dari semua Pokja harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan darah yang telah di beri dalam penanganan pencegahan Covid-19 Kota Jayapura,”ungkpanya, kemarin.
Diakui, Dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Pemkot Jayapura telah mendapatkan penilaian dari Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan predikat cukup efektif dan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua karena masih banyak kabupaten yang dalam penggunaan dana Covid-19 mendapatkan predikat dari BPK tidak efektif.
Dan diminta kepada Pokja Covid-19 Kota Jayapura selalu konsisten dalam membantu pemerintah kota Jayapura untuk mencegah penyebaran Covid-19.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

2 minutes ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

1 hour ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

3 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago