

Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.mengakui, penggunaan dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai aturan, secara terbuka transparan dan akuntabel.
Dimana dari dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp.32.048.271.075 sudah dicairkan ke Gugus Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 leboh Rp.27.368.895.150. Oleh karena itu, dana ini semua tetap harus dipertanggungjawabkan untuk dibuatkan laporan karena nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan.
” Saya minta semua tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura dari semua Pokja harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan darah yang telah di beri dalam penanganan pencegahan Covid-19 Kota Jayapura,”ungkpanya, kemarin.
Diakui, Dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Pemkot Jayapura telah mendapatkan penilaian dari Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan predikat cukup efektif dan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua karena masih banyak kabupaten yang dalam penggunaan dana Covid-19 mendapatkan predikat dari BPK tidak efektif.
Dan diminta kepada Pokja Covid-19 Kota Jayapura selalu konsisten dalam membantu pemerintah kota Jayapura untuk mencegah penyebaran Covid-19.(dil/wen)
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…