

Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.mengakui, penggunaan dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai aturan, secara terbuka transparan dan akuntabel.
Dimana dari dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp.32.048.271.075 sudah dicairkan ke Gugus Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 leboh Rp.27.368.895.150. Oleh karena itu, dana ini semua tetap harus dipertanggungjawabkan untuk dibuatkan laporan karena nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan.
” Saya minta semua tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura dari semua Pokja harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan darah yang telah di beri dalam penanganan pencegahan Covid-19 Kota Jayapura,”ungkpanya, kemarin.
Diakui, Dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Pemkot Jayapura telah mendapatkan penilaian dari Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan predikat cukup efektif dan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua karena masih banyak kabupaten yang dalam penggunaan dana Covid-19 mendapatkan predikat dari BPK tidak efektif.
Dan diminta kepada Pokja Covid-19 Kota Jayapura selalu konsisten dalam membantu pemerintah kota Jayapura untuk mencegah penyebaran Covid-19.(dil/wen)
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…
Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…