

Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.mengakui, penggunaan dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai aturan, secara terbuka transparan dan akuntabel.
Dimana dari dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp.32.048.271.075 sudah dicairkan ke Gugus Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 leboh Rp.27.368.895.150. Oleh karena itu, dana ini semua tetap harus dipertanggungjawabkan untuk dibuatkan laporan karena nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan.
” Saya minta semua tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura dari semua Pokja harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan darah yang telah di beri dalam penanganan pencegahan Covid-19 Kota Jayapura,”ungkpanya, kemarin.
Diakui, Dalam penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Pemkot Jayapura telah mendapatkan penilaian dari Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan predikat cukup efektif dan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua karena masih banyak kabupaten yang dalam penggunaan dana Covid-19 mendapatkan predikat dari BPK tidak efektif.
Dan diminta kepada Pokja Covid-19 Kota Jayapura selalu konsisten dalam membantu pemerintah kota Jayapura untuk mencegah penyebaran Covid-19.(dil/wen)
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…