Sementara itu Ondoafi Besar Tobati-Injros, Johan Yanti Hamadi bahwa dirinya sudah sah diangkat sebagai Ondoafi Besar, Tobati-Injros.
Johan menjelaskan, Petrus Hamadi adalah anak kandung dari saudari perempuan ayahnya. “Ibunya adalah tanta kandung saya, saudari perempuan dari ayah saya Herman Hamadi. Sehingga dalam posisi ini dia tidak punya hak merebut kekuasaan saya saat ini,”jelasnya.
Untuk itu dirinya akan maju terus dan tidak akan pernah mundur untuk mengungkapkan kebenaran yang ada.
“Nanti saya akan gelar rapat besar di Kampung, saya akan pangil semua para Kepala Suku, Tokoh adat yang ada untuk kita lakukan sidang adat memutuskan masalah yang ada ini, termasuk sanksi apa yang akan kita berikan kepada yang bersangkutan termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelantikan itu,”tutup Johan Yanti Hamadi. (ans/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…
Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…
Sebanyak 2.851 pencari kerja (pencaker) memanfaatkan pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi Papua selama…
Minat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Papua Selatan (Papsel) untuk mengikuti seleksi sekolah…
Untuk menjernihkan air yang dipompa dari Rawa Biru ke setiap pelanggan PDAM di Merauke, Kementrian…
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…