Sementara itu Ondoafi Besar Tobati-Injros, Johan Yanti Hamadi bahwa dirinya sudah sah diangkat sebagai Ondoafi Besar, Tobati-Injros.
Johan menjelaskan, Petrus Hamadi adalah anak kandung dari saudari perempuan ayahnya. “Ibunya adalah tanta kandung saya, saudari perempuan dari ayah saya Herman Hamadi. Sehingga dalam posisi ini dia tidak punya hak merebut kekuasaan saya saat ini,”jelasnya.
Untuk itu dirinya akan maju terus dan tidak akan pernah mundur untuk mengungkapkan kebenaran yang ada.
“Nanti saya akan gelar rapat besar di Kampung, saya akan pangil semua para Kepala Suku, Tokoh adat yang ada untuk kita lakukan sidang adat memutuskan masalah yang ada ini, termasuk sanksi apa yang akan kita berikan kepada yang bersangkutan termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelantikan itu,”tutup Johan Yanti Hamadi. (ans/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…