Categories: METROPOLIS

Uncen Terima 850 Kuota KIP

JAYAPURA-Universitas Cenderawasih (Uncen) menerima kuota sebanyak 850 Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tahun akademik 2025/2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus, di Auditorium Uncen, Kamis (23/5)

   Menurutnya, jumlah kuota tersebut telah disesuaikan dengan keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). KIP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

  “Kuota ini sudah sesuai dengan keputusan kementerian. Tidak ada pengurangan, dan berapa pun jumlah yang ditetapkan pemerintah pusat, itu juga yang kami terima dan salurkan ke mahasiswa,” ujar Septinus.

  Ia menjelaskan, proses pendaftaran KIP kini disatukan dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Setiap mahasiswa baru (maba) yang memenuhi syarat dapat langsung mendaftarkan diri saat mengikuti SNBP. Kebijakan ini diterapkan agar proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih cepat.

  “Belajar dari tahun sebelumnya, rekrutmen KIP dilakukan setelah pengumuman SNBP, akibatnya banyak mahasiswa yang terlambat membayar UKT. Tahun ini kita ubah agar lebih efisien,” jelasnya.

  Adapun persyaratan penerima KIP, diantaranya berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

  Memiliki potensi akademik yang baik berdasarkan nilai rapor, berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid. Merupakan lulusan SMA/SMK/MA/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya.

  Septinus menegaskan bahwa KIP hanya berlaku bagi mahasiswa reguler. Proses pendaftaran dilakukan melalui link yang telah disediakan di Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Uncen. “Kalau rezeki dan memenuhi persyaratan, maka pasti dapat. Tapi keputusan tetap dari pusat, bukan dari kampus,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

1 hour ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

2 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

4 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

5 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

6 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

7 hours ago