

BEM Uncen saat menggelar jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5) (Foto/Iqbal for Cepos)
JAYAPURA – Persoalan antara mahasiswa dan pimpinan lembaga Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga kini belum usai, lantaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa, pada Kamis (22/5) tak berbuah hasil.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yanes Hisage, dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos pada, Juma (23/5) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu merupakan tindakan yang represif.
Hal itu sampaikan Yanes dalam jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5). Ia mengaku sebelum melakukan aksi pihaknya telah melakukan koordinasi kepada aparat kepolisian, namu hanya diberikan waku sebanyak 10 menit.
“Dalam pelaksanaan aksi kemarin kami sudah mencoba untuk negosiasi dengan pihak kepolisian. Itu sudah kami lakukan dengan baik tapi dalam pelaksanaannya tidak seperti yang diharapkan. Kami diberi izin untuk satu limbah sampai 10 menit padahal tujuan aksi sasaran kita itu untuk menemui Rektor,” kata Yanes.
Page: 1 2
Sedangkan tubuhnya masih berada di atas motor Honda Varioa berwarna merah yang posisinya tergeletak di…
“Terkait Hari HAM Sedunia pada, 10 Desember 2025 mendatang, kami KNPB akan melakukan aksi demo…
Penyerahan tahap II tersebut menandai bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk…
Pembentukan satgas ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas nasional, terutama di wilayah-wilayah yang…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyatakan bahwa kedua kasus tersebut telah melalui…
Meski diliburkan, pemain tetap diberikan program latihan mandiri yang wajib dilakukan oleh setiap pemain saat…