

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat melakukan pertemuan dengan manajemen PT Angkasa Pura Indonesia di Jakarta, Rabu (25/2). Pertemuan ini guna membahas rencana pengembangan Bandara Sentani. (foto:Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, membahas rencana pengembangan Bandara Sentani bersama manajemen PT Angkasa Pura Indonesia di Jakarta, Rabu (25/2). Pertemuan di salah satu hotel di Jakarta tersebut difokuskan pada sinkronisasi rencana pengembangan bandara yang telah disusun Kementerian Perhubungan bersama PT Angkasa Pura Indonesia dengan konsep yang diusulkan Pemerintah Provinsi Papua.
Gubernur Fakhiri mengatakan, pengembangan Bandara Sentani diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan penumpang, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura.
“Kami berharap pengembangan ini ke depan dapat memberikan PAD tersendiri bagi Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Menurutnya, kedua rancangan pengembangan memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas layanan transportasi udara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, diperlukan kolaborasi agar perencanaan yang ada dapat berjalan selaras.
“Harapannya, kedua rancangan ini dapat dikolaborasikan karena memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan pelayanan kepada penumpang sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan PAD bagi Papua,” ujarnya.
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…