

Beli Miras, Cukup Telepon Penjual dan Langsung Diantar
JAYAPURA- 40 persen pedagang kaki lima di kawasan ampas Entrop, hingga jalur masuk kawasan pantai Hamadi disinyalir penjual Minuman Keras (Miras) illegal.
Tak tanggung-tanggung, modus baru penjualan Miras Ilegal yang digunakan adalah via telefon. Dimana konsumen jika ingin membeli Miras ke penjual maka menelepon terlebih dahulu, lalu si penjual mengantar pesanan Miras tersebut.
“Dari pemetaan kami, sekian banyak pedagang kaki lima di kawasan ampas hingga jalur masuk ke Pantai Hamadi. 40 persennya adalah penjual Miras ilegal, kami sudah petakan itu dan terus kami pantau mereka,” ucap Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/2).
Para pedagang kaki lima ini lanjut Kapolsek memasarkan Mirasnya secara sembunyi-sembunyi, dalam artian Mirasnya diamankan di suatu tempat nanti ada pembeli barulah Miras tersebut diambil.
“Sekarang modus mereka, pembeli memesan Miras via telfon lalu sipenjual mengantarnya ke tempat yang sudah disepakati. Hal ini terungkap setelah ada beberapa penjual Miras yang kami amankan,” terang AKP Yosias.
Iapun mengingatkan kepada para penjual Miras Ilegal tersebut untuk menanggung resikonnya jika nanti tertangkap tangan. Dimana saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan di wilayah hukumnya.
“Setiap hari kita mengecek dan memantau para penjual Miras illegal terutama di kios-kios kecil yang di daerah lapangan ampas entrop, kedapatan saya proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada ampun bagi mereka,” tegasnya.
Adapun langkah yang sudah diambil Polsek Jayapura Selatan dengan mendata para penjual Miras Ilegal, kemudian memberikan arahan kepada mereka untuk tidak lagi menjual Miras. Apalagi akan diselenggarakannya PON XX di papua pada Oktober mendatang.
“Saya sudah komunikasi sama mereka, ada yang siap berhenti jual miras namun ada juga yang keberatan karena mata pencahariannya hanya dengan menjual Miras. Namun, dampak dari menjual Miras secara illegal ini adalah terjadinya kecelakaan lalulintas, KDRT dan pelaku tindak pidana yang didahului dengan miras,” pungkasnya. (fia/wen)
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…