Karena itu, bagi pejabat yang sudah mendapatkan amanah dan tanggung jawab sebagai pejabat definitif harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Kemudian bagi jabatan yang masih berstatus Plt atau Plh supaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan batasan-batasan yang ada dalam aturan.
“Bapak Ibu adalah pelayan rakyat, karena itu kita mari bekerja sebagai pelayan,”ujarnya.
Kemudian khusus untuk kepala-kepala Kampung bamuskam dan kepala distrik, supaya wajib untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan Pemilukada di masing-masing wilayah pemerintahannya berjalan dengan aman dan lancar.
“Kota Jayapura punya pengalaman buruk ketika pemilihan legislatif. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi pada saat pemilihan gubernur dan walikota,”tegasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…