Karena itu, bagi pejabat yang sudah mendapatkan amanah dan tanggung jawab sebagai pejabat definitif harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Kemudian bagi jabatan yang masih berstatus Plt atau Plh supaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan batasan-batasan yang ada dalam aturan.
“Bapak Ibu adalah pelayan rakyat, karena itu kita mari bekerja sebagai pelayan,”ujarnya.
Kemudian khusus untuk kepala-kepala Kampung bamuskam dan kepala distrik, supaya wajib untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan Pemilukada di masing-masing wilayah pemerintahannya berjalan dengan aman dan lancar.
“Kota Jayapura punya pengalaman buruk ketika pemilihan legislatif. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi pada saat pemilihan gubernur dan walikota,”tegasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua dan Satpol PP Kabupaten Sarmi…
Gubernur mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil audit Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan atas…
Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 345 KK merupakan warga…
Dikatakan perwakilan mahasiswa ini tindakan sewenang-wenang ini itu bukan hal tetapi sering terjadi. Karena itu…
Desakan ini disampaikan karena adanya dugaan penyimpangan penggunaan penyertaan modal yang nilainya mencapai sekitar Rp11…
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, bentrok bermula ketika…