Ketiga, Prof. Dr. Suriani Surbakti, M. Si, Guru Besar di bidang kepakaran Biologi, Guru Besar ke – 3 pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Guru Besar yang ke – 41 pada Universitas Cenderawasih.
Keempat, Prof. Dr. Drs. Akhmad, M. Si, Guru Besar di bidang kepakaran Antropoli Sosial, Guru Besar ke – 8 pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Guru Besar yang ke – 42 pada Universitas Cenderawasih.
Kelima, Prof. Dr. Suharno, S.Si., M. Si, Guru Besar di bidang kepakaran Biologi, Guru Besar ke – 4 pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Guru Besar yang ke – 43 pada Universitas Cenderawasih.
Keenam, Prof. Dr. Hasmi., S.K.M., M. Kes, Guru Besar di bidang kepakaran Kesehatan Masyarakat, Guru Besar ke – 2 pada Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Guru Besar yang ke – 44 pada Universitas Cenderawasih.
Ketujuh, Prof. Dr. Westim Ratang, S.E., M. Si, Guru Besar di bidang kepakaran Manajemen, Guru Besar ke – 10 pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Guru Besar yang ke – 45 pada Universitas Cenderawasih.
Terakhir, Prof. Dr. Drs. Daniel Lantang, M. Si, Guru Besar di bidang kepakaran Biologi, Guru Besar ke – 5 pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Guru Besar yang ke – 46 pada Universitas Cenderawasih. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…