Selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap Perda Sampah. Di mana dalam Perda sampah ini lebih menitikberatkan dan pada waktu pembuangan sampah ke tempat-tempat penampungan sementara. Warga dilarang untuk membuang sampah pada pagi hari sampai sore hari dan baru bisa membuang sampah pada malam hari. Namun demikian masih banyak juga warga yang mengeluhkan kondisi keberadaan sampah-sampah yang dibuang oknum masyarakat di luar waktu yang sudah ditentukan.
“Di sini juga kami mengalami kendala karena kami kesulitan mendapatkan orang yang membuang sampah di luar waktu yang ditentukan. Karena itu kami juga meminta bantuan atau kerjasama dari masyarakat agar membantu kami Apabila ada yang membuang sampah di luar ketentuan itu bisa dilaporkan kepada kami dengan barang bukti yang jelas,”harapnya.
Dia menambahkan untuk memastikan setiap Perda di kota Jayapura ini berjalan dengan baik memang butuh kerjasama semua pihak tidak saja petugas pemerintah tetapi juga harus ada kolaborasi dari semua elemen masyarakat. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dijelaskan, dalam pengawasan lapangan yang dilakukan Disperindag bersama Satgas Pangan, masih ditemukan produk makanan dan…
Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal. Salah satunya melalui Latihan Pra…
Selain lomba presentasi Bahasa Jepang, juga digelar lomba Cosplay, karaoke dan lainnya. Adapun perlombaan tersebut…
Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah, terutama orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan…
Untuk jadwal keberangkatan, jemaah haji Papua direncanakan tergabung dalam tiga (3) Kloter 27, 29, dan…
Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…