

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat memantau kepengurusan dokumen kependudukan bagi warga di Kampung Skouw Sae. (foto: Hans/Cepos)
JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk wajib memiliki dokumen kependudukan.
“Semua warga yang tinggal di Kota Jayapura wajib memiliki dokumen kependudukan,”ungkap Abisai Rollo.
Abisai Rollo mengatakan, apabila masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan maka dia dianggap sebagai warga ilegal dan harus ditertibkan.
“Kita sudah limpahkan kepengurusan semua dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan, sehingga warga bisa datang untuk mengurus,” ujarnya.
Kata Abisai Rollo, jika selama ini warga mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen kependudukan karena harus jauh-jauh ke Kantor Dukcapil Kota Jayapura, maka sekarang alasan itu tidak dipakai lagi.
“Kami sudah mengambil kebijakan sesuai aspirasi masyarakat. Pelayanan kependudukan sudah ditangani di Kantor Kelurahan dan itu dekat dengan masyarakat,”terangnya.
Dengan pelayanan kependudukan di Kelurahan maka Pemerintah sudah menjemput bola dan diharapkan partisipasi masyarakat agar lebih aktif mengurus dokumen kependudukan.
“Jangan jadi warga ilegal untuk tinggal di Kota ini, dokumen kependudukan itu penting dan jangan dianggap sulit. Petugas di Kelurahan siap melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…