Ia juga mengingatkan warga terkait kepatuhan dalam membayar retribusi sampah rumah tangga. Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan pendataan agar kebijakan pembayaran dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
“Bagi warga yang mampu, wajib membayar retribusi sampah. Sementara yang kurang mampu akan diberikan kebijakan sesuai kemampuan. Ini adalah bentuk kecintaan dan kontribusi warga terhadap pembangunan Kota Jayapura,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota turut menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kota Jayapura sebesar kepada Masjid Quba dan Mudolah Al-Munawwaroh masing-masing 20 juta. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…
Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…