

Puskesmas Waena yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama, tetap memberikan rujukan untuk penyakit yang butuh penanganan lebih lanjut. (foto: mboik/cepos)
JAYAPURA– Ada 144 jenis penyakit yang saat ini sudah tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun demikian pada kenyataannya, ternyata masih ada penyakit yang terpaksa butuh penanganan lebih lanjut, sehingga harus dirujuk.
Artinya ada penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS dan tidak selesai penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas dan harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
Seperti di Puskesmas Waena, salah satu penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS namun terkadang masyarakat masih membutuhkan pelayanan lebih lanjut, diantaranya sakit mata, ada juga penyakit yang membutuhkan pemeriksaan laboratorium lengkap.
“Sebenarnya dari ketentuan ada penyakit yang bisa ditangani habis di Puskesmas, dan mana yang bisa dirujuk ke rumah sakit, itu ada berita acara dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura dengan BPJS, memang ada Permenkes yang harus melayani sebagai dokter umum, contohnya begitu,” kata dr.Evalina D. Malau, Senin (24/2).
Dia menjelaskan, kenyataanya 144 penyakit yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan itu, ada juga yang sebenarnya masih bisa dirujuk. Tentunya dengan kondisi-kondisi tertentu, misalnya dia butuh pemeriksaan laboratorium lanjut, pemeriksaan penunjang lebih lanjut.
“Itu ada yang kita rujuk, tetapi ada juga yang kita tahan kalau memang tidak perlu. Apalagi di Puskesmas itu ada pelayanan dokter spesialis, seperti spesialis anak, kandungan, penyakit dalam, dan kulit kelamin,” ujarnya.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…