

Kepala BPTD Papua Endy Irawan bersama staf pegawai dan personel Satlantas saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan, pekan kemarin. (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua mempertegas komitmennya mendukung kebijakan nasional “Zero ODOL” atau bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Upaya ini diwujudkan lewat serangkaian kegiatan sosialisasi yang digelar selama sepekan selama di November 2025.
Sosialisasi digelar secara bertahap ini dilakukan di sejumlah titik strategis wilayah Kota Jayapura. Kegiatan diketahui menyasar pengemudi truk barang, pemilik perusahaan angkutan, hingga petugas operasional pelabuhan.
Dari total 641 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 199 kendaraan terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan. Para pelanggar ini diberikan petugas hanya sebatas teguran dengan menempelkan striker peringatan di badan mobil.
“Untuk yang melanggar sebanyak 199 kendaraan dari 641 yang diperiksa. Ini yang diberikan teguran karena pelanggaran,” kata kepala BPTD Papua Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (22/11).
Lebih rinci disebutkan pelanggaran, Double Cabin sebanyak delapan (8) kendaraan, Pick Up (289) kendaraan, Dump Truck (170) kendaraan, Light Truck; (17) kendaraan, Box sebanyak (103) kendaraan, Truck (33) kendaraan dan Truck Tangki sebanyak (21) Kendaraan.
Page: 1 2
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…