

Kepala BPTD Papua Endy Irawan bersama staf pegawai dan personel Satlantas saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan, pekan kemarin. (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua mempertegas komitmennya mendukung kebijakan nasional “Zero ODOL” atau bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Upaya ini diwujudkan lewat serangkaian kegiatan sosialisasi yang digelar selama sepekan selama di November 2025.
Sosialisasi digelar secara bertahap ini dilakukan di sejumlah titik strategis wilayah Kota Jayapura. Kegiatan diketahui menyasar pengemudi truk barang, pemilik perusahaan angkutan, hingga petugas operasional pelabuhan.
Dari total 641 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 199 kendaraan terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan. Para pelanggar ini diberikan petugas hanya sebatas teguran dengan menempelkan striker peringatan di badan mobil.
“Untuk yang melanggar sebanyak 199 kendaraan dari 641 yang diperiksa. Ini yang diberikan teguran karena pelanggaran,” kata kepala BPTD Papua Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (22/11).
Lebih rinci disebutkan pelanggaran, Double Cabin sebanyak delapan (8) kendaraan, Pick Up (289) kendaraan, Dump Truck (170) kendaraan, Light Truck; (17) kendaraan, Box sebanyak (103) kendaraan, Truck (33) kendaraan dan Truck Tangki sebanyak (21) Kendaraan.
Page: 1 2
Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…
Tim gabungan Polres Mimika membekuk tersangka sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Timika untuk menjalani proses…
Pembangunan fisik Patung Yesus di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom kini telah rampung…
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…