

Walikota dan pimpinan DPR Kota Jayapura saat memberikan salaman usai sidang berlangsung, Rabu (23/7) (Foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura menggelar rapat paripurna masa sidang ketiga Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Jayapura tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jayapura tahun 2024-2029 pada, Rabu (23/7).
Ketua DPR Kota Jayapura Theos Revelino B Ajomi menjelaskan bahwa tujuan dan maksud pembentukan peraturan daerah adalah sebagai dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu secara operasional peraturan daerah dimaksudkan juga sebagai wujud kebijakan politik kepala daerah yang dimaksudkan sebagai aktualisasi visi dan misi kepala daerah dalam rangka menjawab cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, proses dan penyusunan RPJMD pemerintah daerah Kota Jayapura tahun 2025-2029 telah disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 maupun Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Page: 1 2
Persipura wajib menang untuk tetap menjaga jarak dengan para pemuncak klasemen sementara grup D. Namun…
Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit.…
Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya…
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan target PAD tahun 2025 sebesar Rp291,84 miliar…
‘’Kita baru saja mengakhiri tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Tentu saja, dinamika pembanguan di…
Gubernur menyebutkan, kinerja pembangunan Papua sepanjang 2025 menunjukkan tren perbaikan yang tercermin dari berbagai indikator…