Categories: METROPOLIS

Satgas Pamtas 122/TS  Amankan Ganja 1,2 Kg 

JAYAPURA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS terus melakukan pengawasan di semua wilayah perbatasan RI-PNG. Kali ini Satgas Yonif 122/TS berhasil mengamankan 1,2 Kg Narkoba jenis ganja kering saat melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat (21/06/2024).

  Wadansatgas 122/TS, Kapten Inf Adi Prayogo menjelaskan kronologi  singkat penemuan sejumlah  barang haram tersebut saat Serda Hutrinto Saragih melaksanakan kegiatan Patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan-jalan perlintasan ilegal yang ada di perbatasan RI-PNG, dengan 2 (dua) titik Cek Point (CP).

  Lanjut Wadansatgas, saat di perjalanan personel Tim Patroli atas nama Pratu Wahib dan Prada Yedi melihat benda yang mencurigakan berupa tas kantong warna biru yang berada di semak-semak. “Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati satu buah karung berisi Narkoba jenis Ganja Kering yang tidak bertuan,” Jelas Wadansatgas.

  Setelah ditemukan, selanjutnya Tim Patroli kembali ke Pos untuk ditindaklanjuti dan berkordinasi dengan Pos Polisi Perbatasan dan Apintel yang berada di Skouw.

“Barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja kering tersebut diserahkan kepada Aipda Setyaji N. P anggota Pos Kepolisian Perbatasan RI-PNG untuk dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(ceposonline.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

18 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

19 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

20 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

21 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

22 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

23 hours ago