Categories: METROPOLIS

Saksi Ahli Mensinyalir Ada Kepentingan Politik Lokal

JAYAPURA-Saks Ahli Hukum Pidana, Dr. Chairul Huda, SH, MH,  yang dihadirkan dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura, menilai kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos yang menjerat Sekda non aktif Kabupaten Keerom Triwansa Indra disinaylir kepentingan politik lokal.

   “Sejauh pengalaman saya menjadi saksi ahli pada kasus-kasus seperti ini besar kemungkinan dilakukan secara sengaja dengan tujuan untuk mengamputasi peluang seseorang dalam konstelasi politik lokal,” ujarnya kepada awak media usai memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang Praperadilan Triswanda Indra melawan Polda Papua di PN Jayapura, Rabu (22/5) kemarin.

   “Semoga kasus ini tidak demikian, seperti kasus kasus yang selama ini saya temukan,” tandasnya.

  Menurut Chairul, penetapan tersangka Sekda Keerom non aktif dilakukan secata terburu buru, serta ada banyak hal yang cacat prosedur, yang dilakukan penyidik Polda Papua. Sebab SPDP tidak disampaikan kepada terlapor/tersangka, sebelum adanya penetapan TI sebagai tersangka kasus tersebut. Selain itu, alat bukti yang diperoleh penyidik tidak fair, karena bukan berdasarkan audit BPK.

   Apalagi di dalam sprindik menunjukkan bahwa selama ini proses, yang dilakukan oleh Penyidik Polda Papua  tidak ditemukan adanya bukti kerugian keuangan negara dari penyaluran dana bansos di Pemda Keerom. Tapi tiba-tiba Sekda Keerom Non Aktif Trisiswanda Indra ditetapkan sebagai tersangka.

  “Menurut saya kasus ini premature, karena tidak didasarkan prosedur dan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

20 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

20 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

21 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

21 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

22 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

22 hours ago