Categories: METROPOLIS

Saksi Ahli Mensinyalir Ada Kepentingan Politik Lokal

JAYAPURA-Saks Ahli Hukum Pidana, Dr. Chairul Huda, SH, MH,  yang dihadirkan dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura, menilai kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos yang menjerat Sekda non aktif Kabupaten Keerom Triwansa Indra disinaylir kepentingan politik lokal.

   “Sejauh pengalaman saya menjadi saksi ahli pada kasus-kasus seperti ini besar kemungkinan dilakukan secara sengaja dengan tujuan untuk mengamputasi peluang seseorang dalam konstelasi politik lokal,” ujarnya kepada awak media usai memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang Praperadilan Triswanda Indra melawan Polda Papua di PN Jayapura, Rabu (22/5) kemarin.

   “Semoga kasus ini tidak demikian, seperti kasus kasus yang selama ini saya temukan,” tandasnya.

  Menurut Chairul, penetapan tersangka Sekda Keerom non aktif dilakukan secata terburu buru, serta ada banyak hal yang cacat prosedur, yang dilakukan penyidik Polda Papua. Sebab SPDP tidak disampaikan kepada terlapor/tersangka, sebelum adanya penetapan TI sebagai tersangka kasus tersebut. Selain itu, alat bukti yang diperoleh penyidik tidak fair, karena bukan berdasarkan audit BPK.

   Apalagi di dalam sprindik menunjukkan bahwa selama ini proses, yang dilakukan oleh Penyidik Polda Papua  tidak ditemukan adanya bukti kerugian keuangan negara dari penyaluran dana bansos di Pemda Keerom. Tapi tiba-tiba Sekda Keerom Non Aktif Trisiswanda Indra ditetapkan sebagai tersangka.

  “Menurut saya kasus ini premature, karena tidak didasarkan prosedur dan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

4 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

4 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

5 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

5 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

6 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

6 hours ago