

Dr. Chairul Huda, SH, MH, Saksi Ahli Hukum Pidana, saat jumpa pers dengan awak media usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang Prapid Sekda non aktif Keerom Trisiswanda Indra melawan tergugat Kapolda Papua di Pegadilan Negeri Jayapura, Rabu (22/5). (foto:Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Saks Ahli Hukum Pidana, Dr. Chairul Huda, SH, MH, yang dihadirkan dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura, menilai kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos yang menjerat Sekda non aktif Kabupaten Keerom Triwansa Indra disinaylir kepentingan politik lokal.
“Sejauh pengalaman saya menjadi saksi ahli pada kasus-kasus seperti ini besar kemungkinan dilakukan secara sengaja dengan tujuan untuk mengamputasi peluang seseorang dalam konstelasi politik lokal,” ujarnya kepada awak media usai memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang Praperadilan Triswanda Indra melawan Polda Papua di PN Jayapura, Rabu (22/5) kemarin.
“Semoga kasus ini tidak demikian, seperti kasus kasus yang selama ini saya temukan,” tandasnya.
Menurut Chairul, penetapan tersangka Sekda Keerom non aktif dilakukan secata terburu buru, serta ada banyak hal yang cacat prosedur, yang dilakukan penyidik Polda Papua. Sebab SPDP tidak disampaikan kepada terlapor/tersangka, sebelum adanya penetapan TI sebagai tersangka kasus tersebut. Selain itu, alat bukti yang diperoleh penyidik tidak fair, karena bukan berdasarkan audit BPK.
Apalagi di dalam sprindik menunjukkan bahwa selama ini proses, yang dilakukan oleh Penyidik Polda Papua tidak ditemukan adanya bukti kerugian keuangan negara dari penyaluran dana bansos di Pemda Keerom. Tapi tiba-tiba Sekda Keerom Non Aktif Trisiswanda Indra ditetapkan sebagai tersangka.
“Menurut saya kasus ini premature, karena tidak didasarkan prosedur dan alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…