

Penutupan pelatihan Koprasi Desa Kelurahan Merah Putih, Kamis (23/4). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, mengatakan pelatihan tersebut diikuti 10 petugas koperasi yang telah dinyatakan siap menjalankan program pembangunan.
Menurutnya, para pengurus koperasi perlu dibekali kemampuan, baik dari aspek administrasi maupun teknis, agar mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengurus koperasi harus memiliki kapasitas, mulai dari manajerial, administrasi hingga pemahaman digitalisasi agar mampu mengelola koperasi secara efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama tiga hari pelatihan, para peserta mengikuti seluruh materi dengan baik dan diharapkan dapat mengimplementasikannya dalam pengelolaan koperasi di kampung masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, menjelaskan materi utama yang diberikan meliputi perencanaan anggaran, pembukuan, perpajakan, serta pengawasan koperasi.
“Materi ini penting agar pengurus memahami bagaimana menjalankan koperasi secara sehat, termasuk dalam pelaporan keuangan dan mekanisme rapat anggota tahunan,” katanya.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…