Sementara Wakil Wali Kota, Rustan Saru menyampaikan bahwa bukan saja kepada sekolah-sekolah negeri, kepala sekolah swasta juga harus memperhatikan hal-hal pokok ini.
“Kalau di sekolah negeri sudah bebas uang masuk sekolah, maka swasta juga kami berharap ada kebijakan,” ujar Rustan Saru di kesempatan yang sama.
Menurut Rustan Saru, untuk sekolah-sekolah swasta perlu memperhatikan program ini. Dirinya meminta agar sekolah swasta untuk mengakomodir minimal 10 % kurang mampu secara ekonomi.
“Sekolah-sekolah swasta kita minta harus merekomendasikan minimal 10 persen siswa siswi yang kurang mampu. Kami berharap untuk ditindaklanjuti agar pelayanan pendidikan di Kota Jayapura semakin membaik,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…