

JAYAPURA– Penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Muara Tami masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor, Robet Robinius Lifaru (28), meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Holtekamp–Kilo 9, tepatnya di sekitar Perumahan Permata Indah 5, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (20/9) sekitar pukul 22.45 WIT.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kejadiannya benar dan masih dalam lidik,” ungkap AKP Muhammad Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (22/9)
Berdasarkan laporan yang diterima, kecelakaan tersebut diduga merupakan kasus tabrak lari. Dalam peristiwa itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hasil identifikasi kemudian diketahui korban bernama Robet Robinius Lifaru, berusia 28 tahun. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke ruang jenazah RS Bhayangkara TK II Jayapura.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…