Pemerintah Kota Jayapura juga akan melibatkan pemilik hak ulayat untuk bersama-sama menyepakati larangan aktivitas penambangan. Di kawasan Polimak I misalnya, tanah tersebut merupakan hak ulayat milik Suku Hasor. Kepala Suku Hasor sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin maupun menyetujui adanya pendulangan emas liar.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Jayapura akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, termasuk Polres Jayapura Kota dan Kodim, guna memasang garis polisi (police line) di titik rawan.
“Saya sebagai Wali Kota Jayapura dengan tegas melarang segala bentuk pendulangan emas liar di wilayah kota. Ini demi keselamatan bersama. Harapan saya, masyarakat mendukung dan menghentikan aktivitas ini sebelum terjadi bencana,” tandasnya.
Menurut Abisai, komitmen bersama antara pemerintah, pemilik hak ulayat, dan masyarakat adat sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…