Pemerintah Kota Jayapura juga akan melibatkan pemilik hak ulayat untuk bersama-sama menyepakati larangan aktivitas penambangan. Di kawasan Polimak I misalnya, tanah tersebut merupakan hak ulayat milik Suku Hasor. Kepala Suku Hasor sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin maupun menyetujui adanya pendulangan emas liar.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Jayapura akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, termasuk Polres Jayapura Kota dan Kodim, guna memasang garis polisi (police line) di titik rawan.
“Saya sebagai Wali Kota Jayapura dengan tegas melarang segala bentuk pendulangan emas liar di wilayah kota. Ini demi keselamatan bersama. Harapan saya, masyarakat mendukung dan menghentikan aktivitas ini sebelum terjadi bencana,” tandasnya.
Menurut Abisai, komitmen bersama antara pemerintah, pemilik hak ulayat, dan masyarakat adat sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…
Lokasi wisata ini berada tidak jauh dari kawasan wisata Tobuso dan mulai dikenal luas sejak…
Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja…
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menegaskan malaria masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jayapura…
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…
Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan kembali mengajukan tuntutan ganti rugi atau denda adat menyusul tewasnya…