

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, (foto:Sulo/Cepos )
MERAUKE– Jika sebelumnya, jumlah guru yang disanksi oleh Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke karena tidak melaksanakan tugasnya diatas 1 bulan sudah berjumlah 105 guru, maka jumlah tersebut terus bertambah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, mengungkapkan, jumlah guru yang disanksi dengan pemblokiran rekening sementara terhadap guru yang mangkir melaksanakan tugasnya tersebut sudah tercatat 130 orang.
‘’Sampai hari ini, jumlah teman-teman guru yang kita berikan sanksi berupa pemblokiran rekening sementara sebanyak 130 orang,’’ kata Romanus Kande Kahol di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Jalan Biak, Senin (22/9).
Romanus menjelaskan bahwa guru yang disanksi ini tidak hanya yang ada di pedalaman, namun juga guru-guru yang ada di pingiran kota bahkan di kota sekalipun jika tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Page: 1 2
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…