Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 82 teguran yang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 2 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 43 menggunakan helm tidak sesuai ketentuan, serta 37 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…
Menurut Abisai, ASN merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap pegawai dituntut untuk…