Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 82 teguran yang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 2 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 43 menggunakan helm tidak sesuai ketentuan, serta 37 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…