Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 82 teguran yang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 2 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 43 menggunakan helm tidak sesuai ketentuan, serta 37 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…