

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Eka Yakub Hayer. (foto:Foto/Antara/Qadri)
JAYAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura memfokuskan penanganan pada penyelesaian tunggakan kasus korupsi sepanjang 2025 sebelum mengoptimalkan perkara baru.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jayapura Eka Yakub Hayer di Jayapura, Sabtu, mengatakan langkah tersebut merupakan arahan pimpinan agar seluruh perkara yang masih tertunda dapat segera dituntaskan dan memberikan kepastian hukum.
“Untuk sementara kami fokus menyelesaikan tunggakan perkara terlebih dahulu sehingga hal tersebut menjadi prioritas agar penanganan kasus bisa lebih maksimal,” katanya.
Menurut Eka, penyelesaian tunggakan mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menargetkan enam kasus korupsi dapat diprogres signifikan dalam waktu dekat seiring percepatan proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Page: 1 2
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…