“Kita di Jayapura sekitar Rp 16 Miliar. kalau dipersentasekan sekitar 50 persen lebih dipotong. 50 persen itu digunakan untuk gaji pegawai, pemeliharaan gedung dan lainnya. Kondisi ini tidak mengurangi kita untuk melakukan kegiatan monitoring,” ungkapnya.
Sebagai informasi target intensifikasi pengawasan BBPOM di bulan suci Ramadan akan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan.
Selain itu BPOM Jayapura juga akan melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, dan pewarna yang dilarang (rhodamin B dan methanyl yellow).
Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMK selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, Badan POM juga akan melakukan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…