“Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi perkembangan dari Polresta Kota Jayapura yang menangani kasus ini,” ujarnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (22/1).
Justin menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut hal yang berlebihan. Ia hanya berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan pelaku diproses serta dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mandeknya penanganan kasus ini dinilai tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta jaminan rasa aman di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…