

PJ Wali Kota Jayapura Christian Sohilait sat melakukn sidak ke Pasar Tradisional pekan kemarin. Menjelang akhr tahun Disperidang Kota Jayapura akan kembali sidang harga dan ketersediaan bapok. (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura akan melakukan sidak harga barang dan memantau ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok di pasar menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Mengenai sidak, kami masih menunggu informasi dari pak Wali Kota Jayapura. Biasanya kami sidak di minggu pertama bulan Desember,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura, Robert Awi, Kamis (21/11).
Dia mengatakan sidak ini biasanya dilakukan oleh pemerintah menjelang Natal dan tahun baru atau hari raya keagamaan lainnya. Itu hanya untuk memastikan ketersediaan barang dan harga barang di pasaran.
Sidak itu akan dilakukan di sejumlah pasar modern dan juga sejumlah pusat-pusat perbelanjaan yang ada di kota Jayapura.
“Mulai dari Pasar Youtefa, Pasar Hamadi, ada juga pusat perbelanjaan yang akan kita datangi dan itu seperti biasa selalu kita lakukan setiap tahun,”ungkapnya.
Karena itu dia berharap agar masyarakat tidak boleh menimbun bahan-bahan kebutuhan pokok apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. “Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penimbunan bahan-bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya ini,” ungkapnya. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…