Categories: METROPOLIS

Penyelundupan Ganja dari PNG Digagalkan

Enam Pelaku dan Ratusan Bungkus Ganja Kering Diamankan

JAYAPURA-Upaya penyelundupan ganja kering dari Papua New Guinea (PNG) berhasil digagalkan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua, Selasa (21/10).

Ps. Kanit I Opsnal Intelair, Ipda Jarwadi menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (20/10) malam sekitar pukul 22.20 WIT, ketika tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua menerima informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Intelair, langsung bergerak cepat menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar perairan Holtekam, Kota Jayapura salah satu jalur rawan penyelundupan barang ilegal dari perbatasan PNG.

Sekitar pukul 00.05 WIT, patroli laut menemukan satu unit long boat tanpa identitas yang melintas dengan kecepatan tinggi dari arah perbatasan menuju perairan Jayapura. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas segera melakukan pengejaran dan upaya penghentian kapal tersebut.

Namun, saat pemeriksaan akan dilakukan, enam orang pelaku di atas kapal justru panik dan berusaha kabur. Empat di antaranya bahkan nekat melompat ke laut untuk menghindari kejaran petugas. Dengan sigap, tim Ditpolairud melakukan penyelamatan dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku beserta barang bukti yang mereka bawa.

Dari hasil pemeriksaan awal, keenam pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25). Empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sementara dua lainnya adalah warga Kota Jayapura.

Petugas menemukan barang bukti ganja kering dalam jumlah besar, yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, tas ransel, plastik bening, hingga kardus. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil produksi dari wilayah PNG yang akan dipasarkan di Jayapura dengan sistem barter menggunakan kendaraan bermotor dan barang elektronik hasil tindak pidana.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

5 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

13 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

14 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

16 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

17 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

18 hours ago