Categories: METROPOLIS

Selain Ke MK, MRP Juga akan Lobi Parpol

Suasana rapat pleno berlangsung di ruang sidang MRP membahas minimnya Caleg OAP yang terpilih, Selasa (21/05) malam.Takim/Cepos

Terkait Minimnya OAP Terpilih

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan Rapat pleno dalam rangka pembahasan dan mencari solusi pemenuhan hak konstitusional Orang Asli Papua (OAP) terkait minimnya terpilih pada Pemilu Legislatif tahun 2019. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang MRP pada Selasa (21/05) malam.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan bahwa jajaran MRP menggelar rapat pleno setelah sejumlah temuan atau laporan dari para peserta pemilu khususnya OAP yang merasa dicurangi di dalam pemilu 2019 dilaporkan ke lembaga masyarakat tersebut.

“Hari ini kami melakukan rapat pleno guna untuk menindak lanjuti sejumlah laporan kecuranagan dalam pemilu yang merugikan orang lainya tersebut,” ujar Timotius ke Cenderawasih Pos.

Kata Timotius, pihaknya akan menindak lanjuti sejumlah laporan tersebut sesuai dengan pasal 28 UU 21 tahun 2001 ayat 1 sampai ayat 4, disitu MRP memperjuangkan hak-hak masyarakat OAP termasuk dalam berpolitik.

Dimana atas kecurangan yang dilaporkan atau diadukan oleh sejumlah masyarakat tersebut ke MRP mengakibatkan para caleg OAP tidak mendapatkan kursi legslatif.

“Untuk itu didalam pleno ini kita akan mempertegas dengan menghadap MK dan sejumlah bukti yang ada dan diharapkan MK memberikan keputusan yang adil seperti PSU seperti yang diuslkan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Selain MK MRP akan melakukan diskusi juga dengan 16 pimpinan partai politik di Jakarta dalam menindak lanjuti sejumlah laporan yang MRP terima saat ini.

Adapun beberapa persolan yang menjadi temuan dari sejumlah pelapor tersebut yang mengatakan bahwa para penyelengara ikut bermain dalam pemilu yang berlangsung di Papua.

“Contohnya salah satu caleg pilihan masyarakat mendaptkan suara banyak ditingkat TPS setelah tahapan berjalan hingga jenjang selanjutnya suara yang dari TPS tersebut langsung hilang, nah persoalan seperti ini lah yang membuat demokrasi kita cacat dan tidak berjalan dengan baik,”paparnya.

Melihat berbagai persolan tersebut tentu saja MRP sebagai lembaga adat OAP yang diakui oleh negara RI tidak akan tinggal diam dalam hal ini akan mengakomodir semua keluhan atau temuan dari masyarakat terhadap sejumlah temuan yang terjadi di Pemilu tahun 2019 di Papua.(kim/gin).

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago