Categories: METROPOLIS

Selain Ke MK, MRP Juga akan Lobi Parpol

Suasana rapat pleno berlangsung di ruang sidang MRP membahas minimnya Caleg OAP yang terpilih, Selasa (21/05) malam.Takim/Cepos

Terkait Minimnya OAP Terpilih

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan Rapat pleno dalam rangka pembahasan dan mencari solusi pemenuhan hak konstitusional Orang Asli Papua (OAP) terkait minimnya terpilih pada Pemilu Legislatif tahun 2019. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang MRP pada Selasa (21/05) malam.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan bahwa jajaran MRP menggelar rapat pleno setelah sejumlah temuan atau laporan dari para peserta pemilu khususnya OAP yang merasa dicurangi di dalam pemilu 2019 dilaporkan ke lembaga masyarakat tersebut.

“Hari ini kami melakukan rapat pleno guna untuk menindak lanjuti sejumlah laporan kecuranagan dalam pemilu yang merugikan orang lainya tersebut,” ujar Timotius ke Cenderawasih Pos.

Kata Timotius, pihaknya akan menindak lanjuti sejumlah laporan tersebut sesuai dengan pasal 28 UU 21 tahun 2001 ayat 1 sampai ayat 4, disitu MRP memperjuangkan hak-hak masyarakat OAP termasuk dalam berpolitik.

Dimana atas kecurangan yang dilaporkan atau diadukan oleh sejumlah masyarakat tersebut ke MRP mengakibatkan para caleg OAP tidak mendapatkan kursi legslatif.

“Untuk itu didalam pleno ini kita akan mempertegas dengan menghadap MK dan sejumlah bukti yang ada dan diharapkan MK memberikan keputusan yang adil seperti PSU seperti yang diuslkan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Selain MK MRP akan melakukan diskusi juga dengan 16 pimpinan partai politik di Jakarta dalam menindak lanjuti sejumlah laporan yang MRP terima saat ini.

Adapun beberapa persolan yang menjadi temuan dari sejumlah pelapor tersebut yang mengatakan bahwa para penyelengara ikut bermain dalam pemilu yang berlangsung di Papua.

“Contohnya salah satu caleg pilihan masyarakat mendaptkan suara banyak ditingkat TPS setelah tahapan berjalan hingga jenjang selanjutnya suara yang dari TPS tersebut langsung hilang, nah persoalan seperti ini lah yang membuat demokrasi kita cacat dan tidak berjalan dengan baik,”paparnya.

Melihat berbagai persolan tersebut tentu saja MRP sebagai lembaga adat OAP yang diakui oleh negara RI tidak akan tinggal diam dalam hal ini akan mengakomodir semua keluhan atau temuan dari masyarakat terhadap sejumlah temuan yang terjadi di Pemilu tahun 2019 di Papua.(kim/gin).

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

5 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

6 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

8 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

9 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

10 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

11 hours ago