Categories: METROPOLIS

Bahas Raperda Tata RTRW, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura mengelar Rapat Paripurna Non Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Masa Persidangan I tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPR Kota Jayapura pada, Jumat (19/12).

Rapat dipimpin oleh ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino B Ajomi dengan agenda, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Jayapura, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jayapura tahun 2025-2045.

Hadir dalam rapat tersebut Walikota Jayapura Abisai Rollo bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPR Kota Jayapura Theos RB Ajomi menjelaskan, tujuan dan maksud pembentukan peraturan daerah adalah sebagai dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dan para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan begitu, proses dan penyusunan rencana tata ruang wilayah pemerintah Kota Jayapura tahun 2025-2045 disusun berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2007, Nomor 23 tahun 2014 dan peraturan Nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional.

Pihaknya menyebut bahwa yang terlibat dalam penyusunan draft dokumen RTRW pemerintah Kota Jayapura diantaranya adalah pihak eksekutif, legislatif dan pihak terkait lainnya, yaitu Tim Kemendagri, Bappenas, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, dan Tim Akademisi Uncen.

“Bahwa dokumen RTRW ini masih bersifat rancangan, karena itu melalui mekanisme sidang dewan ini, diharapkan kepada alat-alat kelengkapan dewan, baik Bapemperda dewan, Komisi-komisi maupun fraksi-fraksi dewan, agar dapat membahas dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang diharapkan dapat menambah kualitas isi dari dokumen tersebut,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Longsor, Jalan Trans Papua Putus

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan longsor terjadi di sejumlah titik…

2 hours ago

IKJ: 67 Persen Jurnalis Pernah Alami Kekerasan di 2025

Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme…

3 hours ago

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

Menurut Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah…

4 hours ago

MBG Rawan Digugat

Diskusi dibuat ringan namun banyak hal yang terungkap dari pelaksanaan program tersebut. MBG sejatinya baik…

5 hours ago

Pemprov Papua Ingatkan Peran Kritis Pers

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten. Kepala Dinas Komunikasi dan…

6 hours ago

Mahasiswa dan Dokter Ajukan Gugatan ke MK

Para pemohon adalah Razak Ramadhan Jati Riyanto, M. Abdul Latif Khamdilah, M. Hidayat Budi Kusumo,…

7 hours ago