Categories: METROPOLIS

Peringati Otsus, Papua Libur Fakultatif

JAYAPURA-Berkaitan dengan peringatan hari Otonomi Khusus (Otsus) ke 22 tahun di tanah Papua. Pemerintah Provinsi Papua keluarkan edaran libur fakultatif pada Selasa (21/11) hari ini.

Adapun Pemprov mengeluarkan Surat Edaran nomor :003/9645/SET  tentang libur dan cuti bersama bulan September, Oktober dan November tahun 2023.

Libur dan cuti bersama tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/41/Tahun 2023, tentang hari hari libur resmi dan cuti bersama di Wilayah Provinsi Papua Tahun 2023.

Surat edaran ini juga memperhatikan keputusan bersama Menteri Agama Republik Indonesia, nomor 327 tahun 2023. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. Tentang perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1066 tahun 2022.

  Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022. Tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

  “Maka ditetapkan hari libur resmi dan cuti bersama di Wilayah Provinsi Papua selama bulan September, Oktober dan November tahun 2023,” kata Kepala Diskominfo Provinsi Papua Jeri  Yudianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

  Dari surat edaran ini, libur fakultatif ditetapkan antara lain pada  Kamis 28 September 2023 Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis 26 Oktober 2023 merupakan Hari Ulang Tahun GKI di Tanah Papua dan Selasa,21 November 2023 untuk  Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua.

   “Untuk tanggal 21 November libur fakultatif terkait dengan peringatan Otsus di tanah Papua,” tegasnya.

  Jeri pun meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar libur sesuai ketentuan yang ada dan masuk tepat waktu. “Para ASN di lingkungan Pemprov agar masuk sesuai ketentuan yang berlaku, tidak boleh menambah waktu libur,” tegas Jeri. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago