Karena menurutnya kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-Undang. Namun harus disampaikan secara baik dan langsung kepada pengambil kebijakan seperti pemerintah dan DPR.
“Masalahnya sekarang, karena aksinya dilaksanakan di jalan dengan cara yang kurang baik karena disertai dengan pembakaran ban di tengah jalan, bahkan ada yang disertai dengan kekerasan sehingga justru mengganggu kepentingan umum dan gangguan keamanan,” jelasnya.
Karena itu ia berharap kepada semua pihak terutama mahasiswa, jika ada masalah atau kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepentingan rakyat hendak disampaikan dengan santun dan bermartabat.
Sehingga tidak lepas dari kajian ilmiah sebagai bagian dari upaya untuk membangun masyarakat yang lebih maju dan sejahtera. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Sebenarnya hal itu tidak terlalu heboh. Yang membesar-besarkan hanya dunia maya," katanya. Menurutnya, pembentangan bendera…
Komentarnya memicu perbincangan di kalangan investor yang mengamati bagaimana kekayaan dalam jumlah luar biasa dikelola…
Di wilayah bencana sendiri, banyak pihak yang sudah memberikan bantuan layanan Starlink untuk membantu konektivitas…
Kondisi ini terjadi tidak terlepas dari tangung jawab pemerintah daerah dalam menegakan aturan demi menyelamatkan…
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka…
Tak kalah penting noken mengukuhkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam noken. Selain itu juga, hari…