Karena menurutnya kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-Undang. Namun harus disampaikan secara baik dan langsung kepada pengambil kebijakan seperti pemerintah dan DPR.
“Masalahnya sekarang, karena aksinya dilaksanakan di jalan dengan cara yang kurang baik karena disertai dengan pembakaran ban di tengah jalan, bahkan ada yang disertai dengan kekerasan sehingga justru mengganggu kepentingan umum dan gangguan keamanan,” jelasnya.
Karena itu ia berharap kepada semua pihak terutama mahasiswa, jika ada masalah atau kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepentingan rakyat hendak disampaikan dengan santun dan bermartabat.
Sehingga tidak lepas dari kajian ilmiah sebagai bagian dari upaya untuk membangun masyarakat yang lebih maju dan sejahtera. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…
Propam Polresta Jayapura Kota, Papua, dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan…
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta para pemangku kepentingan…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…