

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kini memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan di hotel, dengan catatan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Pak Mendagri sudah keluarkan edaran, kegiatan di Hotel sudah bisa dilakukan,” ujar Desi Wanggai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (20/8).
Menurut Desi, Pemkot Jayapura tetap berkomitmen menerapkan efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan. Namun, dengan keterbatasan ruang pertemuan seperti Aula Sian Soor, kegiatan di hotel menjadi salah satu alternatif.
“Kebijakan Mendagri ini bisa menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan kegiatan di hotel, namun tetap dalam batas kewajaran, tidak berlebihan, dan tidak dilakukan terlalu sering,” jelas Desi.
Page: 1 2
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…
Masyarakat di Kota Jayapura akhirnya seperti diajari untuk menerima situasi ini karena belum ada perubahan…
Kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan ke Distrik Jagebob dan melihat langsung lokasi yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…