Dengan kebijakan ini, diharapkan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, sekaligus memberikan ruang yang lebih representatif untuk kegiatan tertentu.
Kata Desi, kebijakan ini diambil untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata, yang terdampak oleh pembatasan kegiatan sebelumnya.
“Meskipun demikian, pemda diminta untuk tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran dan tidak berlebihan dalam penggunaannya,” tuturnya.
Sebab, sektor perhotelan dan restoran sangat bergantung pada kegiatan pemerintah, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali sektor tersebut dan mencegah PHK yang bisa meningkatkan angka pengurangan.
Menurutnya, Kemendagri memberikan kewenangan kepada pemda untuk mengatur pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Program penanaman kakao dan kopi ini merupakan implementasi visi-misi strategis Bupati Tolikara. Program lintas sektor…
Gubernur Papua Pegunungan Dr(HC), John Tabo, SE, M,B.A meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera mempercepat…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos. ,menyatakan, Kegiatan menyasar pengendara yang…
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.10…
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa menegaskan, keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama dalam…
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan, pembangunan sumber…