Dengan kebijakan ini, diharapkan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, sekaligus memberikan ruang yang lebih representatif untuk kegiatan tertentu.
Kata Desi, kebijakan ini diambil untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata, yang terdampak oleh pembatasan kegiatan sebelumnya.
“Meskipun demikian, pemda diminta untuk tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran dan tidak berlebihan dalam penggunaannya,” tuturnya.
Sebab, sektor perhotelan dan restoran sangat bergantung pada kegiatan pemerintah, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali sektor tersebut dan mencegah PHK yang bisa meningkatkan angka pengurangan.
Menurutnya, Kemendagri memberikan kewenangan kepada pemda untuk mengatur pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…