

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kini memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan di hotel, dengan catatan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Pak Mendagri sudah keluarkan edaran, kegiatan di Hotel sudah bisa dilakukan,” ujar Desi Wanggai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (20/8).
Menurut Desi, Pemkot Jayapura tetap berkomitmen menerapkan efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan. Namun, dengan keterbatasan ruang pertemuan seperti Aula Sian Soor, kegiatan di hotel menjadi salah satu alternatif.
“Kebijakan Mendagri ini bisa menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan kegiatan di hotel, namun tetap dalam batas kewajaran, tidak berlebihan, dan tidak dilakukan terlalu sering,” jelas Desi.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…