

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kini memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan di hotel, dengan catatan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Pak Mendagri sudah keluarkan edaran, kegiatan di Hotel sudah bisa dilakukan,” ujar Desi Wanggai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (20/8).
Menurut Desi, Pemkot Jayapura tetap berkomitmen menerapkan efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan. Namun, dengan keterbatasan ruang pertemuan seperti Aula Sian Soor, kegiatan di hotel menjadi salah satu alternatif.
“Kebijakan Mendagri ini bisa menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan kegiatan di hotel, namun tetap dalam batas kewajaran, tidak berlebihan, dan tidak dilakukan terlalu sering,” jelas Desi.
Page: 1 2
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…