

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kini memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan di hotel, dengan catatan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Pak Mendagri sudah keluarkan edaran, kegiatan di Hotel sudah bisa dilakukan,” ujar Desi Wanggai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (20/8).
Menurut Desi, Pemkot Jayapura tetap berkomitmen menerapkan efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan. Namun, dengan keterbatasan ruang pertemuan seperti Aula Sian Soor, kegiatan di hotel menjadi salah satu alternatif.
“Kebijakan Mendagri ini bisa menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan kegiatan di hotel, namun tetap dalam batas kewajaran, tidak berlebihan, dan tidak dilakukan terlalu sering,” jelas Desi.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…