

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kini memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan di hotel, dengan catatan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Pak Mendagri sudah keluarkan edaran, kegiatan di Hotel sudah bisa dilakukan,” ujar Desi Wanggai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (20/8).
Menurut Desi, Pemkot Jayapura tetap berkomitmen menerapkan efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan. Namun, dengan keterbatasan ruang pertemuan seperti Aula Sian Soor, kegiatan di hotel menjadi salah satu alternatif.
“Kebijakan Mendagri ini bisa menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan kegiatan di hotel, namun tetap dalam batas kewajaran, tidak berlebihan, dan tidak dilakukan terlalu sering,” jelas Desi.
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…