Categories: METROPOLIS

Bawa 400 Gram Ganja, Seorang Pemuda Diringkus

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial BP (26) di Terminal Mesran, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIT. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 400 gram.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai membawa ganja di sekitar terminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan paketan ganja yang dibungkus plastik dan dilakban merah di dalam tas yang dibawanya,” ujar AKP Pardede.

Dari tangan BP, polisi mengamankan 20 plastik bening ukuran besar berisi ganja, 2 kantong plastik sedang berwarna silver dan hitam, potongan lakban merah, serta satu tas ransel hitam bertuliskan Vans Off The Wall yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago