Categories: METROPOLIS

Sebelum Diaktifkan Kembali, Disprindag Diminta Segera Buat Jadwal Pertemuan Dengan Pihak Adat

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura beberapa waktu lalu telah rampung dilakukan. Penertiban tersebut difokuskan untuk memastikan tidak ada lagi warga nonpedagang yang tinggal menetap di dalam area pasar. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan, setelah proses penertiban selesai, pemerintah kini tengah menuntaskan beberapa tahapan lanjutan sebelum aktivitas pasar kembali diaktifkan secara normal.

Salah satu langkah yang akan segera dilakukan yakni menggelar pertemuan bersama pihak ulayat atau tokoh adat guna menyatukan persepsi terkait pengelolaan dan status pasar ke depan.

“Penertiban sudah selesai dilakukan. Fokus utama kemarin memastikan pasar bersih dari warga yang bukan pedagang dan tinggal menetap di dalam pasar,” ujar Rustan Saru.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura tidak ingin saat Pasar Entrop kembali beroperasi normal justru muncul persoalan baru yang dapat mengganggu kenyamanan para pedagang. Karena itu, Rustan Saru telah memerintahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak adat dalam waktu dekat.

Menurutnya, pertemuan tersebut penting dilakukan agar ada kesepahaman antara pemerintah dan pihak adat terkait pengelolaan pasar, termasuk mencegah adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan adat untuk melakukan penagihan liar kepada pedagang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

7 minutes ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

1 hour ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago