“Pemkot ingin memastikan ketika pasar kembali aktif, para pedagang bisa berjualan dengan aman dan nyaman tanpa adanya pungutan-pungutan yang mengatasnamakan adat,” tegasnya.
Rustan menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak adat menjadi hal penting demi menciptakan suasana pasar yang tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Jayapura berharap, setelah seluruh tahapan selesai dan kesepahaman bersama tercapai, Pasar Entrop dapat kembali beroperasi normal serta menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…