

Pelaku Curanmor saat diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Japsel, Senin (19/1). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan berhasil membekuk seorang pria berinisial YS alias Eki (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (19/1) sekitar pukul 12.20 WIT.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi melalui jaringan serta laporan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan pelaku.
“Akhirnya tim kami lakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan sepeda motor di halaman rumah warga di Jalan Pemda I, Distrik Jayapura Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKP Lalang.
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…