

Pelaku Curanmor saat diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Japsel, Senin (19/1). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan berhasil membekuk seorang pria berinisial YS alias Eki (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (19/1) sekitar pukul 12.20 WIT.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi melalui jaringan serta laporan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan pelaku.
“Akhirnya tim kami lakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan sepeda motor di halaman rumah warga di Jalan Pemda I, Distrik Jayapura Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKP Lalang.
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…